Tanjung Selor (Humas MTsN Bulungan) — Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara Nomor: B-817/Kw.34.04/PP.00/08/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran Dampak Kabut Asap, MTsN Bulungan resmi memberlakukan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik. Kebijakan ini berlaku efektif mulai Senin, 31 Agustus 2026 hingga Rabu, 2 September 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi terhadap kesehatan para murid dari paparan kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Utara.
Kepala MTsN Bulungan, Hj. Rosdiana, menegaskan bahwa kebijakan BDR ini bertujuan utama untuk menjaga keselamatan dan kesehatan murid, terutama dari bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Meski demikian, beliau menggarisbawahi bahwa BDR bukan berarti menghentikan proses pembelajaran.
“Kesehatan anak-anak adalah prioritas utama kami. BDR ini dilaksanakan untuk memindahkan ruang belajar dari sekolah ke rumah demi menghindari paparan asap pekat. Saya juga menegaskan bahwa seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) tetap wajib hadir bekerja di kantor (Work at Office) untuk mengelola pembelajaran daring, layanan administrasi, serta mendampingi siswa secara jarak jauh,” tegas Hj. Rosdiana.
Di tempat terpisah, jajaran Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) turut memberikan arahan teknis demi kelancaran pelaksanaan BDR
Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum Norjamilah, Mengarahkan seluruh guru mata pelajaran untuk mengoptimalkan media pembelajaran digital dan grup komunikasi kelas agar materi serta tugas terstruktur dapat diterima siswa dengan baik. Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan Heni Sopia Wati, Menilai BDR sebagai langkah pencegahan kesehatan dan mengimbau siswa agar tidak menjadikan masa ini sebagai liburan untuk bermain di luar rumah. Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Mariyatul Qibtiyah, mengimbau orang tua dan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal madrasah serta menjalin komunikasi aktif dengan para wali kelas. Dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Yasmin, memastikan kesiapan fasilitas jaringan digital madrasah serta sarana penunjang kesehatan (seperti masker dan sistem kebersihan ruangan) bagi guru dan tendik yang bertugas di madrasah.
Pihak madrasah mengimbau seluruh orang tua/wali murid untuk mendampingi putra-putrinya selama beraktivitas di rumah dan memastikan anak-anak tetap menerapkan pola hidup sehat. Evaluasi pelaksanaan BDR akan terus dilakukan secara berkala menyikapi perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Bulungan menjelang berakhirnya masa BDR pada 2 September 2026. *(Mqy)
Tidak ada komentar